PR DEPOK - Sejumlah daerah di Australia dikabarkan mencatatkan lonjakan kasus baru pandemi Covid-19.
Hal tersebut berimbas pada besaran denda bagi warga yang melanggar aturan penutupan wilayah atau lockdown di Australia.
Dikabarkan, denda bagi pelanggar aturan lockdown di Sydney dan daerah lain di NSW melonjak drastis menjadi maksimal sekitar Rp52,9 juta.
Sebelumnya, warga yang melanggar aturan lockdown akan didenda 1.000 dolar Australia atau sekitar Rp10,5 juta.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, pemimpin NSW Gladys Berejiklian mengatakan polisi negara bagian akan mendenda pelanggar perintah di rumah kepada petugas penelusuran kontak.
"Kita harus menerima bahwa ini adalah situasi terburuk di NSW sejak hari pertama. Dan sayangnya, hal tersebut menjadi situasi terburuk di Australia," katanya menambahkan.
Baca Juga: Pernah Diajak Nikah Billy Syahputra tapi Diminta Menunggu, Begini Jawaban Menohok Susan Sameh
Ratusan petugas keamanan tambahan akan dikerahkan pekan depan ke Sydney untuk membantu menegakkan aturan lockdown, karena otoritas mengkhawatirkan penyebaran virus ke sejumlah kota di daerah.