Pria di Jepang Ditangkap Polisi Setelah Mencuri 730 Pakaian Dalam Wanita dari Tempat Laundry

- 6 September 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi mesin cuci di tempat laundry.
Ilustrasi mesin cuci di tempat laundry. /Sebastian Herrmann/Unsplash

PR DEPOK – Baru-baru ini petugas kepolisian di Kota Beppu, Jepang Selatan, menangkap seorang pria yang mencuri 730 potong pakaian dalam wanita dari mesin cuci otomatis di tempat laundry.

Sebelumnya pada 24 Agustus 2021, seorang mahasiswi berusia 21 tahun yang tidak disebutkan namanya itu melaporkan ke pihak berwenang bahwa seorang pria telah mencuri enam pasang pakaian dalam dari tempat laundry.

Dari laporan tersebut, diketahui bahwa pria yang mencuri pakaian dalam mahasiswa itu adalah Tetsuo Utara, seorang pria berusia 56 tahun.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Panggil Manajemen Holywings, Yusri Yunus: Tidak Ada Tebang Pilih, yang Langgar Akan Diproses

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Insider, saat polisi kota menangkap Tetsuo, polisi menemukan 730 potong pakaian dalam disimpan di apartemennya.

Tetsuo yang telah ditangkap itu kemudian telah mengakui kepada pihak berwenang bahwa dia mencuri pakaian dalam.

"Kami belum menyita celana dalam dalam jumlah besar selama bertahun-tahun," kata juru bicara kepolisian Kota Beppu.

Polisi Kota Beppu saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas insiden tersebut.

Baca Juga: Kapan Jadwal Insentif Prakerja Gelombang 19 Keluar? Simak Bocorannya Berikut ini

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x