ICC Beri Lampu Hijau Penyelidikan Pelanggaran HAM Presiden Filipina Rodrigo Duterte

- 16 September 2021, 15:18 WIB
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. /REUTERS/Eloisa Lopez.

PR DEPOK - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara resmi mengizinkan penyelidikan resmi atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan (pelanggaran HAM) Presiden Filipina, Rodrigo Duterte dalam 'perang melawan narkoba' .

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu, 15 September 2021 kemarin, ICC yang berbasis di Den Haag mengatakan pihaknya menemukan dasar "yang masuk akal."

Kemudian dapat dilanjutkan penyelidikan dengan catatan bahwa elemen hukum tertentu dari kejahatan terhadap kemanusiaan telah dipenuhi dalam tindakan keras yang menewaskan ribuan orang di Filipina.

Baca Juga: Usai Santri Viral, Kini Marak Gerakan Tutup Kuping saat Dengar Pidato Jokowi, Yan Harahap: Netizen Dilawan

Pihak ICC juga mengatakan bahwa apa yang disebut kampanye 'perang melawan narkoba' tidak dapat dilihat sebagai operasi penegakan hukum yang sah.

"Operasi pembunuhan itu tidak sah atau hanya sebagai ekses dalam operasi yang dinyatakan sah," tutur ICC sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera pada Kamis, 16 September 2021.

Sementara itu, perintah investigasi telah ditandatangani oleh Hakim Péter Kovács, Reine Adélaïde Sophie Alapini-Gansou dan María del Socorro Flores Liera.

Baca Juga: Rocky Gerung Gemar Membaca Alquran, Said Didu: Sampai Halaman yang Penting Dia Beri Tanda

Pengadilan mengatakan bahwa para hakim mempertimbangkan bukti yang diajukan atas nama setidaknya 204 korban pembunuhan operasi narkoba Duterte.

Menurut laporan, ditemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa serangan operasi meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil terjadi sesuai atau sebagai kelanjutan dari kebijakan negara.

Mantan jaksa ICC Fatou Bensouda menuduh bahwa aktor negara, terutama anggota pasukan keamanan Filipina membunuh ribuan tersangka pengguna narkoba dan warga sipil lainnya selama operasi.

Baca Juga: Krisdayanti Bongkar Gaji Fantastis Anggota DPR, Ferdinand: Sok Bicara Rakyat Menderita tapi Pendapatan Mewah

Penerus Bensouda, Jaksa Karim Khan, yang akan mengawasi penyelidikan dan ada kemungkinan persidangan pada kasus tersebut.

Ketika rekomendasi Bensouda diumumkan pada Juni lalu, Duterte menepis berita yang mengatakan bahwa itu adalah "omong kosong" sambil mengancam akan "menampar" hakim ICC.

Salvador Panelo, penasihat hukum presiden mengulangi pernyataan sebelumnya yang menyatakan bahwa pemerintahan Duterte tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis 2021 Online Lewat stimulus.pln.co.id

Panelo juga mengatakan bahwa penyidik ICC tidak akan diizinkan masuk ke negara itu untuk melakukan penyelidikan.

Di lain sisi, mendengar kabar putusan ICC, Llore Pasco, warga Metro Manila yang dua putranya tewas pada Mei 2017, mengaku lega karena kasusnya bisa dilanjutkan.

Llore Pasco merupakan salah satu orang tua yang mengajukan petisi kepada ICC untuk menyelidiki 'perang melawan narkoba' yang mematikan.

Baca Juga: Dalam Cari Calon Suami, Ayu Ting Ting Tegaskan Sangat Hindari Tipe dan Sifat Cowok seperti Ini

“Tuhan itu hebat. Saya merasakan sedikit kelegaan dan kebahagiaan. Sekarang ada harapan bahwa para korban dapat memperoleh keadilan, dan mereka yang melakukan kejahatan akan dihukum,” katanya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x