Tablet Gilgamesh dijadwalkan akan dikembalikan ke Irak pada upacara hari ini di Smithsonian Institution di Washington, menurut UNESCO, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB.
Sementara itu, pihak Hobby Lobby tidak segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentar terkait keputusan Departemen Kehakiman AS.
Namun Hobby Lobby, yang telah mengumpulkan artefak alkitabiah selama lebih dari satu dekade, setuju pada 2017 lalu untuk kehilangan ribuan barang yang diimpor secara ilegal.
Selain itu, mereka juga dituntut membayar denda Rp42,7 miliar di bawah penyelesaian dengan Departemen Kehakiman AS.
Pada awalnya Tablet Gilgamesh dibawa secara ilegal ke AS pada tahun 2003 oleh seorang pedagang yang membelinya di London dari seorang pedagang barang antik kuno Timur Tengah yang terkenal di Yordania.
Kemudian diperdagangkan beberapa kali dengan surat palsu asal untuk meyakinkan pembeli bahwa itu diperoleh secara legal, bukan produk dari perdagangan barang antik bawah tanah.
Pada tahun 2014, Hobby Lobby mengatur untuk membeli tablet di New York, tetapi melakukan transaksi di Oklahoma untuk menghindari pajak penjualan, menurut Departemen Kehakiman AS.
Baca Juga: Akhirnya Lesti Kejora Positif Hamil, Rizky Billar : Insya Allah Anak Pertamaku Leslar Junior!
Sejak tablet tersebut disita pada tahun 2019, Departemen Kehakiman telah mengejar kepemilikan formal melalui undang-undang penyitaan untuk dapat mengembalikannya kepada pemilik yang sah.