Minta Dunia Tak Ikut Campur Sistem Hukum di Afghanistan, Taliban Pastikan Potong Tangan Tetap Berlaku

- 26 September 2021, 14:00 WIB
Taliban kabarnya akan kembali memberlakukan hukuman potong tangan.
Taliban kabarnya akan kembali memberlakukan hukuman potong tangan. /Alexander Zemlanichenko/Pool via REUTERS/

Maka dari itu, ia menegaskan bahwa pemotongan tangan tetap dilakukan, hanya saja saat ini Taliban sedang mempertimbangkan akan dilakukan di depan umum atau tidak.

“Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan,” tambah Turabi.

Sebab, menurutnya, hal itu memiliki efek jera bagi para pelaku.

Baca Juga: Taliban Bunuh 4 Orang dan Gantung Mayatnya di Alun-alun Kota karena Hal Ini

Dia mengatakan kabinet sedang mempelajari apakag akan melakukan hukuman di depan umum atau akan "mengembangkan kebijakan".

Penjelasan Turabi ini lantas membenarkan peringatan dari warga Afghanistan yang melarikan diri dari negara itu setelah penarikan AS bahwa sistem peradilan Taliban lebih cenderung mengikuti model cara "pengadilan bayangan".

Taliban menjatuhkan hukuman di daerah yang dikendalikannya, daripada sistem yang beroperasi di bawah pemerintahan Afghanistan sebelumnya yang didukung Barat.

Baca Juga:  KTT Quad Soroti Kemananan Kawasan Indo Pasifik, China Geram hingga Sampaikan Kritik Pedas

Sistem pengadilan bayangan, yang dipimpin oleh Mawlavi Abdul Hakim Sharie, yang merupakan menteri kehakiman baru Taliban di Afghanistan.

Sistem hukum diduga digunakan untuk melemahkan otoritas rezim sebelumnya menyelesaikan perselisihan di negara yang banyak orang merasa mereka memiliki sedikit akses ke upaya hukum.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x