Tak Punya Wewenang, Hakim Penyelidikan Ledakan di Pelabuhan Beirut Tangguhkan Interogasi Eks PM Lebanon

- 29 Oktober 2021, 20:08 WIB
Ledakan besar belum lama ini terjadi di Pelabuhan Beirut, Lebanon, pada 3 Agustus 2021 silam.
Ledakan besar belum lama ini terjadi di Pelabuhan Beirut, Lebanon, pada 3 Agustus 2021 silam. /REUTERS/Mohamed Azakir.

PR DEPOK - Presiden Lebanon, Michel Aoun telah meminta Duta Besar (Dubes) Rusia, Alexander Rudakov untuk gambar satelit ledakan besar yang terjadi di Pelabuhan Beirut.

Seperti diketahui sebelumnya, sebuah ledakan besar telah mengguncang Pelabuhan Beirut, Lebanon, pada 3 Agustus 2021 silam.

Akibat ledakan tersebut, kabarnya lebih dari 215 orang dinyatakan tewas, ribuan luka-luka, dan menghancurkan sejumlah bagian ibu kota Lebanon.

Baca Juga: Bukan Atta dan Aurel, Krisdayanti Ungkap Sosok di Balik Pertemuan Makan Malam dengan The Hermansyah

Pengadilan terhadap kasus ledakan dikabarkan sangat lambat mengungkap insiden itu karena adanya tekanan politik dan penolakan pejabat untuk memberikan keterangan.

Pada awal pekan ini, seorang hakim yang menyelidiki kasus tersebut, Tarek Bitar, melakukan pengguhan interogasi terhadap mantan PM, Hassan Diab.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Middle East Monitor, Jumat 29 Oktober 2021, hal tersebut ia lakukan sehari setelah Hassan Diab mengajukan gugatan terhadapnya.

Tarek Bitar telah mendapat informasi resmi mengenai gugatan itu yang menyatakan ia tak memiliki wewenang untuk menginterogasi Hassan Diab.

Baca Juga: Disebut Ghosting Amanda Caesa, Billy Syahputra Singgung Nama Anrez Adelio

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x