PR DEPOK - Beberapa negara di Asia Pasifik dikabarkan per 3 November 2021 telah membuka perjalanan internasional, namun memiliki aturan karantina Covid-19 yang ketat.
Diketahui bersama, beberapa negara di Asia Pasifik menutup seluruh akses perjalanan internasional menyusul melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 yang terjadi di masing-masing wilayah.
Tentunya negara-negara di Asia Pasifik memiliki persyaratan yang harus dipenuhi para pelancong internasional, salah satunya telah disuntik vaksin Covid-19 dengan dosis yang lengkap.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, berikut negara-negara di Asia Pasifik yang memiliki aturan karantina yang ketat, namun telah membuka akses perjalanan internasional per 3 November 2021 ini.
1. Thailand
Thailand secara resmi telah membuka akses bagi turis yang berasal dari luar negeri untuk memasuki negaranya, dengan syarat telah divaksinasi dengan dosis lengkap.
Dikabarkan, negara beribu kota Bangkok ini telah membuka akses perjalanan internasional lebih dari 60 negara sejak 1 November 2021.
Selain menunjukkan bukti vaksinasi, para pelancong internasional yang hendak menuju Thailand nantinya diwajibkan melakukan tes Covid-19. Jika hasilnya negatif, mereka dapat melakukan perjalanan dengan bebas selama di Bangkok.