Mencoba Menjual Diri Seharga Rp715 Juta, Seorang Pria di Nigeria Ditangkap Polisi

- 6 November 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi pengemis.
Ilustrasi pengemis. /PIXABAY/StockSnap

PR DEPOK - Seorang pria di Nigeria baru-baru ini ditangkap oleh polisi Islam yang dikenal dengan julukan Hisbah.

Menurut laporan, ia ditangkap karena mencoba menjual dirinya kepada siapa saja yang mau membayar Rp715 juta.

Diketahui, Aliyu Na Idris menjadi viral ketika dirinya berjalan di kota Karo, Nigeria, dengan membawa papan bertuliskan "pria ini dijual Rp715 juta".

Baca Juga: Rafathar Sebut Nagita Slavina Lebih Galak Dibandingkan Raffi Ahmad

Saat itu, pria berusia 26 tahun mengatakan bahwa dia pertama kali mencoba menjual diri di Kota Kaduna, tetapi tidak dapat menemukan pembeli, sehingga ia memutuskan pindah ke Karo.

Aliyu, yang berprofesi sebagai penjahit itu, menjelaskan bahwa dia terpaksa menjual dirinya sendiri karena masalah kemiskinan.

Selain itu, Aliyu juga mengklaim akan memberikan sebagian besar uang itu kepada orang tuanya dan menyimpan sisanya untuk biaya sehari-hari.

Baca Juga: Bima Arya Ingatkan IKN tidak Lupakan Budaya Lokal: Belajar dari Pengalaman Jabodetabek

“Keputusan untuk menjual diri karena kemiskinan”

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Oddity Central


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x