PR DEPOK - Taliban telah mengeluarkan serangkaian aturan pembatasan pada media Afghanistan.
Salah satu aturan terbaru Taliban adalah melarang drama televisi menyertakan pemeran wanita.
Selain itu, Taliban juga dalam aturan terbarunya mewajibkan presenter wanita mengenakan hijab islami.
Seorang juru bicara pemerintah Taliban mengatakan bahwa Kementerian Kejahatan dan Kebajikan Afghanistan telah menetapkan sembilan aturan pada minggu ini.
Sebagian besar berpusat pada pelarangan media apa pun yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam atau nilai luhur dan budaya Afghanistan.
Beberapa dekrit secara khusus menargetkan perempuan, dan langkah ini dapat menarik perhatian masyarakat internasional.
"Drama-drama itu atau program-program di mana perempuan berakting, tidak boleh ditayangkan," pernyataan dari aturan tersebut.
Seraya menambahkan bahwa presenter wanita yang menyiarkan berita harus mengenakan "hijab Islami", sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters pada Rabu, 24 November 2021.
Meskipun sebagian besar wanita di Afghanistan mengenakan jilbab di depan umum, pernyataan Taliban bahwa wanita harus mengenakan "hijab islami" membuat para aktivis hak-hak wanita khawatir.
Menurut mereka, istilah hijab islami itu tidak jelas dan dapat dijelaskan secara konservatif.
Peraturan ini telah menimbulkan kritik dari pengawas hak asasi manusia internasional Human Rights Watch (HRW), mengatakan bahwa kebebasan media di Afghanistan memburuk.
"Hilangnya ruang untuk perbedaan pendapat dan semakin buruknya pembatasan bagi perempuan di media dan seni sangat merusak kebebasan," ujar Direktur Asosiasi Asia HRW Patricia Gossman.
Meskipun para pejabat Taliban mencoba secara terbuka meyakinkan bahwa sejak mengambil alih Afghanistan hak-hak perempuan akan dilindungi, tetapi banyak pendukung dan perempuan tetap skeptis.
Selama pemerintahan Taliban sebelumnya, pembatasan ketat diberlakukan pada perempuan.
Termasuk dalam hal urusan meninggalkan rumah, kecuali ditemani oleh saudara laki-lakinya atau untuk mengenyam pendidikan.***