Mulai 1 Desember Indonesia dan 5 Negara Lainnya Diizinkan Masuk Arab Saudi

- 26 November 2021, 12:12 WIB
Berlaku 1 Desember 2021, Indonesia dan 5 negara lainnya diberi izin masuk ke Arab Saudi, begini penjelasannya.
Berlaku 1 Desember 2021, Indonesia dan 5 negara lainnya diberi izin masuk ke Arab Saudi, begini penjelasannya. /Freepik/leoaltman/

Sebelumnya pada 24 Agustus, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan arahan untuk mengizinkan masuk ekspatriat yang divaksinasi penuh dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan.

Baca Juga: Persib Siap Lanjutkan Tren Kemenangan saat Lawan Arema FC, Robert Alberts Bicara Soal Wander Luiz dan Castilon

Hal itu hanya berlaku untuk orang asing yang memiliki izin tinggal yang sah (iqama) dan meninggalkan Saudi dengan visa keluar dan masuk kembali setelah mengambil dua dosis vaksin melawan virus corona dari Arab Saudi.

Arab Saudi telah menangguhkan sementara semua penerbangan internasional mulai 15 Maret 2020, menyusul merebaknya pandemi virus corona.

Meskipun penangguhan layanan penerbangan internasional dicabut setelah satu tahun pada 17 Mei 2021, itu tidak berlaku untuk 20 negara karena situasi virus corona di negara-negara tersebut.

Patut dicatat bahwa Kementerian Dalam Negeri mengumumkan penangguhan masuknya ekspatriat dari 20 negara ke Saudi sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memerangi virus corona, efektif mulai 3 Februari 2020.

Baca Juga: Kemnaker Mencatat 7 Juta Lebih Bantuan Subsidi Upah Telah Disalurkan kepada Penerima

Langkah itu membebaskan warga negara Saudi, serta diplomat asing, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka.

Negara-negara yang menghadapi penundaan perjalanan adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Indonesia, India, Pakistan, Brasil, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Lebanon, dan Mesir, Jerman, Amerika Serikat, Jepang, Irlandia, Italia, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Swedia, Konfederasi Swiss dan Prancis.

Itu juga diinstruksikan bahwa mereka yang datang dari negara lain memerlukan 14 hari karantina di negara ketiga jika mereka telah melewati salah satu dari 20 negara ini selama 14 hari sebelum aplikasi mereka untuk memasuki Saudi.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Saudigazette


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah