Mulai 1 Desember Indonesia dan 5 Negara Lainnya Diizinkan Masuk Arab Saudi

- 26 November 2021, 12:12 WIB
Berlaku 1 Desember 2021, Indonesia dan 5 negara lainnya diberi izin masuk ke Arab Saudi, begini penjelasannya.
Berlaku 1 Desember 2021, Indonesia dan 5 negara lainnya diberi izin masuk ke Arab Saudi, begini penjelasannya. /Freepik/leoaltman/

PR DEPOK - Arab Saudi telah mengumumkan pada Kamis bahwa mereka akan memberi izin masuk enam negara termasuk Indonesia, Pakistan, India dan Mesir tanpa menghabiskan 14 hari karantina di negara ketiga.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Saudigazette, arahan memberi izin masuk enam negara ke Arab Saudi tersebut baru akan mulai berlaku pada pukul 01:00 pada hari Rabu, 1 Desember 2021.

Brasil dan Vietnam adalah negara lain yang masuk dalam daftar negara baru yang diizinkan masuk langsung ke Arab Saudi.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 26 November 2021: Aldebaran dan Mama Sarah Berhasil Jebak Iqbal, Kedok Irvan Terbongkar?

Semua orang yang datang dari negara-negara ini diharuskan menghabiskan lima hari di karantina institusional, terlepas dari status imunisasi mereka di luar Saudi, kata sumber tersebut.

Sumber Kementerian mengatakan bahwa mereka akan terus menerapkan pengecualian yang dikeluarkan sebelumnya terkait karantina untuk beberapa kategori pengunjung.

Setelah keputusan Kamis untuk mengizinkan masuk enam negara tersebut, negara-negara yang tersisa yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.

Baca Juga: Nagita Slavina Resmi Melahirkan Anak Keduanya, Raffi Ahmad Ungkap Inisial Nama Bayi

Sumber Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya mematuhi penerapan semua tindakan pencegahan dan protokol pencegahan yang telah diambil untuk membendung penyebaran virus corona.

"Semua prosedur dan tindakan tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global," kata sumber tersebut seraya menambahkan bahwa keputusan itu diambil setelah tindak lanjut terus-menerus dari situasi pandemi, baik lokal dan global, serta setelah memeriksa laporan otoritas kesehatan Saudi tentang perkembangan pandemi Covid-19 dan sejauh mana stabilitas situasi epidemiologis di sejumlah negara.

Sebelumnya pada 24 Agustus, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan arahan untuk mengizinkan masuk ekspatriat yang divaksinasi penuh dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan.

Baca Juga: Persib Siap Lanjutkan Tren Kemenangan saat Lawan Arema FC, Robert Alberts Bicara Soal Wander Luiz dan Castilon

Hal itu hanya berlaku untuk orang asing yang memiliki izin tinggal yang sah (iqama) dan meninggalkan Saudi dengan visa keluar dan masuk kembali setelah mengambil dua dosis vaksin melawan virus corona dari Arab Saudi.

Arab Saudi telah menangguhkan sementara semua penerbangan internasional mulai 15 Maret 2020, menyusul merebaknya pandemi virus corona.

Meskipun penangguhan layanan penerbangan internasional dicabut setelah satu tahun pada 17 Mei 2021, itu tidak berlaku untuk 20 negara karena situasi virus corona di negara-negara tersebut.

Patut dicatat bahwa Kementerian Dalam Negeri mengumumkan penangguhan masuknya ekspatriat dari 20 negara ke Saudi sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memerangi virus corona, efektif mulai 3 Februari 2020.

Baca Juga: Kemnaker Mencatat 7 Juta Lebih Bantuan Subsidi Upah Telah Disalurkan kepada Penerima

Langkah itu membebaskan warga negara Saudi, serta diplomat asing, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka.

Negara-negara yang menghadapi penundaan perjalanan adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Indonesia, India, Pakistan, Brasil, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Lebanon, dan Mesir, Jerman, Amerika Serikat, Jepang, Irlandia, Italia, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Swedia, Konfederasi Swiss dan Prancis.

Itu juga diinstruksikan bahwa mereka yang datang dari negara lain memerlukan 14 hari karantina di negara ketiga jika mereka telah melewati salah satu dari 20 negara ini selama 14 hari sebelum aplikasi mereka untuk memasuki Saudi.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Rencanakan Liburan Keluarga Setelah 7 Bulanan, Ashanty: InshaAllah Semuanya

Kemudian, negara baru Afghanistan, Ethiopia dan Vietnam ditambahkan ke daftar negara terlarang.

Pihak berwenang Saudi akhirnya mencabut penangguhan perjalanan dengan semua negara ini kecuali empat negara lainnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Saudigazette


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah