Aksi Leluconnya Dilaporkan ke Polisi, Influencer Ini Dihukum Tiga Tahun Penjara

- 30 November 2021, 09:22 WIB
Ilustrasi dipenjara - Tiga influencer dihukum tiga tahun penjara usai melakukan lelucon.
Ilustrasi dipenjara - Tiga influencer dihukum tiga tahun penjara usai melakukan lelucon. /Unsplash/Hassan Almasi

PR DEPOK – Tiga influencer Rusia kini harus berhadapan dengan hukum setelah aksi nekatnya membuat sebuah lelucon diketahui pihak kepolisian.

Baru-baru ini tiga influencer dijatuhi hukuman lebih dari tiga tahun penjara lantaran aksinya yang berpura-pura mencuri mobil pengemudi taksi.

Aksi prank mereka tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Bersama Jepang hingga India, Indonesia Masuk dalam Daftar Negara dengan Penurunan Kasus Covid-19 Terbesar

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Oddity Central, tiga influencer Rusia memutuskan untuk membuat sebuah video lelucon yang kemudian diunggah di media sosial pada pertengahan 2021 lalu.

Tiga influencer tersebut kemudian harus berhadapan dengan pihak kepolisian setelah aksi lelucon mencuri sebuah mobil taksi itu dilaporkan sang sopir.

Sebelumnya diketahui tiga influencer tersebut memanggil sebuah taksi, dua di antaranya masuk ke dalam taksi dan meminta sopir untuk membantu temannya memuat beberapa barang di bagasi mobil.

Baca Juga: Tanggapi Putusan MK Mengenai UU Cipta Kerja, Jokowi: Tetap Berlaku Tanpa Satupun Pasal yang Dibatalkan oleh MK

Ketika sopir taksi keluar mobil untuk membantu temannya, salah satu dari mereka mengambil alih kemudi dan pergi.

Sementara itu, aksi yang dilakukan tiga influencer ini sengaja direkam oleh temannya yang tidak jauh dari lokasi. Aksi para influencer ini tentu tampak seperti pencurian mobil oleh sang supir.

Saat tiga influencer kembali membawa mobil tasik tersebut dan menjelaskan bahwa aksi itu hanya sebuah lelucon, sopir taksi tersebut telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Akui Salut Ayah Vanessa Angel Terus Perjuangkan Hak Asuh Gala Sky, Gilang Dirga: dengan Alasan Takutnya ...

Bahkan, sang sopir dan polisi tidak menganggap aksi itu sebagai lelucon yang lucu. 

Atas aksinya tersebut tiga influencer dinyatakan bersalah oleh pengadilan Rusia.

“Dumshebay E, Tusupov A, Khasanov RN dinyatakan bersalah melakukan kejahatan berdasarkan paragraf 2 pasal 166 KUHP federasi Rusia dan mereka dijatuhi hukuman penjara nyata, untuk jangka waktu tiga tahun enam bulan dengan menjalani hukuman di koloni hukuman rezim umum,” kata pengadilan memutuskan pada Kamis lalu.

Baca Juga: Akui Salut Ayah Vanessa Angel Terus Perjuangkan Hak Asuh Gala Sky, Gilang Dirga: dengan Alasan Takutnya ...

Sementara itu, Ayin Tussupov yang saat ini memiliki 1,2 juta pengikut merupakan salah satu influencer yang dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Ketiganya kemungkinan akan dikirim ke tempat penjara sekitar 500 km dari Moskow.

Penjara itu diketahui terletak di dekat kota-kota kecil serta tidak menawarkan fasilitas yang mungkin bisa digunakan oleh para vlogger.

Baca Juga: Cara Dapatkan Bansos PKH untuk Balita dan Anak Sekolah 2021 dengan Daftar di DTKS Kemensos

Sebelumnya, salah satu dari tiga influencer ini yakni Ramir Khasanov pernah membuat kontroversi di Maret lalu saat pandemi Covid-19 meningkat dengan mengerjai penumpang dengan batuk dan meletakkan serbet penuh darah di mulutnya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Oddity Central


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah