Selain itu, Dewan juga menekankan perlunya untuk menghadapi kelompok-kelompok yang berusaha menciptakan ketidakstabilan dan memicu kepanikan di antara warga.
Hal tersebut diharapkan dapat menegakkan aturan hukum, membatasi aliran senjata dari negara-negara tetangga yang dilanda krisis, dan mampu menghentikan perdagangan ilegal.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Prokerala, Wilayah Darfur sering terjadi perang saudara sejak 2003 selama pemerintahan mantan Presiden Omar al-Bashir, yang digulingkan pada April 2019.
Pemerintah transisi di Sudan berusaha untuk mengakhiri konflik bersenjata di kawasan itu melalui kesepakatan yang dicapai pada 3 Oktober 2020.
Namun beberapa kelompok bersenjata belum menandatangani kesepakatan tersebut.
Selama bertahun-tahun, upaya untuk mengakhiri konflik suku yang telah mengganggu penduduk setempat dan pihak berwenang belum berhasil.
Adapun banyak faktor yang yang menyebabkan meningkatnya kekerasan di Darfur termasuk gangguan keamanan dan akses suku terhadap senjata.
Sementara itu, beberapa bagian wilayah di Sudan tersebut belum memiliki pemerintahan yang efektif.***