Pengemudi di Skotlandia yang Sengaja Cipratkan Genangan Air akan Didenda Rp71,7 Juta

- 8 Desember 2021, 17:09 WIB
Ini peraturan baru di Skotlandia untuk pengemudi yang sengaja mencipratkan genangan air, mereka akan didenda Rp71,7 juta.
Ini peraturan baru di Skotlandia untuk pengemudi yang sengaja mencipratkan genangan air, mereka akan didenda Rp71,7 juta. /PIXABAY/AaronPictures

Namun, apabila pengemudi menolak sanksi tersebut, maka pelanggaran tersebut akan berakhir di pengadilan, dan akan dikenakan denda paling maksimal, yakni sebesar $5000 atau Rp71,7 juta.

Bahkan, apabila tindakan tersebut terbukti memiliki tujuan khusus, maka pengemudi dapat diganjar hukuman sanksi yang lebih berat, yakni pidana.

Kembali lagi, banyaknya denda yang akan didapatkan para pengemudi yang melanggar tergantung dari maksud, agresivitas, dan tingkat ketidaksabaran si pengemudi.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Daily Record


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x