Buntut Pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani, Iran Jatuhkan Sanksi kepada 51 Warga Negara Amerika Serikat

- 9 Januari 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi bendera Iran.
Ilustrasi bendera Iran. /Reuters

PR DEPOK - Republik Islam Iran telah menjatuhkan sanksi terhadap puluhan warga negara Amerika Serikat, termasuk para petinggi militer.

Kementerian Luar Negeri Iran menyebut total 51 warga negara Amerika Serikat yang disanksi terlibat dalam pembunuhan Jenderal Iran Qassem Soleimani.

Dari 51 orang itu, termasuk di antaranya Kepala Staf Gabungan Amerika Serikat Mark Milley, kepala Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) Kenneth F. McKenzie Jr., dan mantan Penasihat Keamanan Nasional Robert C. O'Brien.

Baca Juga: Dikritik Pakar Sepak Bola hingga Penggemar Klub, Ini Komentar Marcus Rashford

"Orang-orang dalam daftar sanksi berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, perencanaan, organisasi, pembiayaan, dukungan, serta dalam kepemimpinan atau implementasi operasi pembunuhan Soleimani," kata pihak kementerian.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Sputnik pada Minggu, 9 Januari 2022, tindakan pembalasan itu dilakukan beberapa hari setelah peringatan dua tahun atas pembunuhan jenderal terkemuka Iran, Qassem Soleimani.

Selain itu, sanksi tersebut juga diumumkan Iran di tengah pembicaraan yang sejauh ini belum menemukan titik terang antara Amerika Serikat dan Iran dalam memulihkan kesepakatan nuklir 2015.

Baca Juga: Kisah Haru Bayi yang Sempat Hilang Selama 5 Bulan Akibat Kekacauan di Afghanistan Saat Taliban Resmi Berkuasa

Iran telah berulang kali bersumpah untuk membalas kematian Soleimani dan meminta pertanggungjawaban semua orang atas pembunuhannya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sputnik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x