Namun jika pendonor memiliki riwayat penyakit lain kemudian darahnya ditransfusikan kepada orang lain yang tergolong rentan terhadap penyakit kemungkinan bisa menyebabkan penerima transfusi terkena penyakit yang ada dalam darah.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Selasa, 10 Maret 2020: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan
Dengan demikian setiap seseorang hendak melakukan kegiatan donor darah maka harus memastikan diri salah satunya dengan menjalani pemeriksaan demi membuktikan pendonor tidak memiliki penyakit yang sedang diderita.
Seseorang dilarang mendonorkan darah antara lain jika memiliki penyakit jantung, paru-paru, menderita kanker, hipertensi, diabetes, kelainan darah, epilepsi, hepatitis B dan C, ketergantungan narkoba, kecanduan mengonsumsi minuman beralkohol, mengidap risiko tinggi terhadap HIV atau AIDS dan alasan lain yang dianjurkan dokter untuk tidak melakukan donor darah.***