Di mana cafe-cafe dan restoran ditutup.
Namun hanya pasar makanan saja yang buka.
Warga diminta tidak ke luar rumah kecuali untuk keperluan belanja.
Disebutkan, bila melanggar warga akan diberi hukuman.
Baca Juga: Fatwa MUI: Haram Menimbun Masker saat Pandemi Virus Corona
“Sangat membatasi pergerakan setidaknya untuk 15 hari ke depan dan membatasi kontak sosial sebanyak mungkin. Setiap pelanggaran terhadap rezim baru ini akan dihukum,” kata Macron seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari AFP.
Italia
Pemerintah Italia juga memutuskan melakukan lockdown di belasan wilayah untuk mengendalikan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Baca Juga: Vanessa Angel dan Suaminya Diamankan Pihak Kepolisian Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba