PIKIRAN RAKYAT – Lebih dari 114 negara di dunia kini sudah menyatakan di wilayahnya terdapat kasus pasien terinfeksi virus corona.
Tiongkok menjadi negara terbanyak di dunia memiliki jumlah kasus virus corona yakni sebanyak 80.007 kasus terinfeksi virus corona yang mana 3.181 orang meninggal serta sebanyak 64.228 orang dinyatakan telah sembuh.
Selain Tiongkok, terdapat tiga negara yang memiliki peningkatan pesat terhadap penyebaran virus tersebut, yakni Italia dengan total 15.113 kasus, Iran dengan total 10.075 kasus, serta Korea Selatan dengan 7.979 kasus per 14 Maret 2020.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, KRL 'Dimandikan' Cairan Disinfektan Dua Kali Lipat
Pesatnya penyebaran virus corona di sejumlah nerga maka dari itu Wolrd Health Organization (WHO) telah menyatakan virus yang diduga berasal dari salah satu pasar di Wuhan, Tiongkok sebagai pandemi.
Keputusan virus corona sebagai pandemi berimbas di setiap negara di dunia telah menciptakan berbagai kebijakan baru demi memperlambat penyebaran virus tersebut.
Diketahui beberapa negara sudah melakukan kebijakan penguncian atau “lockdown”, antara lain Italia, Irlandia, Denmark, dan Filipina.
Langkah tersebut ditempuh demi meminimalisir penyebaran virus yang kini belum ditemukan obat untuk pencegahannya.
Sejak 2 Maret 2020 lalu telah mengumumkan kasus pertama dan kedua pasien kasus terinfeksi virus corona yang disampaikan langsung Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.