Pakar Sebut Pangeran Harry Bisa Dicopot dari Peran Penting Ini di Kerajaan: Penghinaan yang Dia Hadapi

- 23 Januari 2022, 09:05 WIB
Seorang pakar Kerajaan Inggris menyebut bahwa Pangeran Harry bisa dicopot dari sebuah peran penting dan merupakan penghinaan.
Seorang pakar Kerajaan Inggris menyebut bahwa Pangeran Harry bisa dicopot dari sebuah peran penting dan merupakan penghinaan. /REUTERS/Toby Melville

"Mengingat status Andrew dan Harry yang berubah secara dramatis, para pembantu Istana Buckingham tampaknya berpikir bahwa mereka seharusnya tidak lagi memegang posisi yang berpotensi kuat sebagai Penasihat Negara,” ujar pakar kerajaan, Daniela Elser.

"Pertanyaan tentang siapa yang bisa dan tidak bisa mengambil alih beberapa tugasnya jika dia tidak bisa adalah hal baru dan sangat penting.

"Bagi Harry, ini hanyalah yang terbaru dari garis panjang penghinaan yang dia hadapi sejak membuat keputusan untuk berhenti sebagai anggota keluarga kerajaan yang bekerja," tambahnya, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Daily Star.

Baca Juga: Bela Keputusan Membunuh Hamster Demi Cegah Covid-19, Pemimpin Hong Kong: Kepentingan Publik Terbesar

Berbicara tentang kemungkinan Pangeran Harry kehilangan peran, seorang sumber kerajaan mengatakan bahwa itu adalah masalah asli yang ingin ditangani oleh Istana.

“Dapatkah Anda bayangkan Duke of York harus menandatangani dokumen resmi, misalnya, karena Pangeran Wales dan Duke of Cambridge sama-sama berada di luar negeri, dan Ratu jatuh sakit?

“Tidak berlebihan untuk mengatakan itu bisa membahayakan monarki,” tuturnya.

Baca Juga: Bantah Pengesahan UU IKN Terburu-buru, Gubernur Isran Noor: Sudah Matang, Sejak Zaman Soekarno

Tampaknya mengacu pada kasus pengadilan Pangeran Andrew yang akan datang dan publikasi otobiografi Harry yang sangat dinanti, sumber itu menambahkan bahwa mungkin ada acara akhir tahun yang membuat perubahan seperti itu diperlukan.

Pakar kerajaan Gertrude Daly, pembawa acara podcast Kerajaan Gert, percaya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan Penasihat Negara saat ini.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah