Akibat Dugaan Pencucian Uang, Perdagangan Manusia dan Dokumen Palsu, 10 WN Pakistan Ditangkap di Paris

- 25 Januari 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi penangkapan. Sebanyak 10 WN Pakistan ditangkap di Paris usai diduga melakukan pencucian uang, perdagangan manusia dan membuat dokumen palsu.
Ilustrasi penangkapan. Sebanyak 10 WN Pakistan ditangkap di Paris usai diduga melakukan pencucian uang, perdagangan manusia dan membuat dokumen palsu. /Pixabay/4711018

Yang mana perusahaan itu digunakan untuk mengalihkan dana ke hampir 200 rekening bank yang dibuka dengan dokumen palsu.

Jaringan ini mentransfer uang ke berbagai rekening menggunakan faktur atau dokumen palsu dan kemudian mengeluarkan uang dari sirkuit hukum dengan menarik sejumlah besar dari rekening bank melalui ATM.

Sebagian dari uang yang ditarik digunakan untuk membayar orang Pakistan ilegal yang bekerja di lokasi konstruksi tersebut dan sisanya dialihkan ke Pakistan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Upaya penggeledahan terhadap rumah dan kantor dari sepuluh tersangka di Paris berhasil menemukan 157 dokumen identitas palsu, uang tunai 134.000 Euro, empat kendaraan termasuk Maserati, dokumen terkait 180 rekening bank dan kertas palsu yang digunakan untuk membuka rekening bank.

Menurut keterangan polisi, antara 2019 dan 2021, setidaknya 28 juta Euro ditransfer ke rekening bank orang yang berbeda dan 13 juta Euro lainnya ditransfer ke rekening atas nama perusahaan.

Kasus ini mengungkap kaitan erat antara imigrasi ilegal dari Pakistan dan pencucian uang yang lebih luas.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANI News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x