Alhasil, kantor kejaksaan setempat telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati untuk wanita itu.
"Huang bermaksud untuk menyalakan api untuk menyebabkan insiden dan mempermalukan pacarnya, namun yang terjadi ia telah menyebabkan bencana besar dan hilangnya banyak nyawa tak berdosa," bunyi sebuah pernyataan seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Independent.
Jaksa mengatakan bahwa wanita itu telah memberikan pernyataan yang tidak konsisten atas tindakannya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Aurora Ribero, Istri Kevin Julio dalam Serial Kaget Nikah
Pada awalnya, wanita itu mengakui dirinya menyalakan dupa cendana yang bertujuan untuk mengusur nyamuk.
Bahkan, wanita itu disebut sama sekali tidak menunjukkan rasa bersalahnya, sehingga pihak jaksa semakin merekomendasikan wanita itu untuk dihukum mati.
"Dia tidak menunjukkan rasa penyesalan atas sikap buruknya, [jaksa] merekomendasikan agar pengadilan menjatuhkan hukuman mati sebagai peringatan," tegas salah satu jaksa.***