Kemenlu: 8 Negara yang Telah Bantu Indonesia Perangi Pandemi Virus Corona

- 8 April 2020, 08:53 WIB
Calon penumpang menunggu bus TransJakarta di Halte Bundaran Senayan, Jakarta, Minggu (29/3/2020). Menurut Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto per Minggu (29/3/2020) sore, jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai 1.285 kasus, sementara kasus kematian mencapai 114 orang dan pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 64 orang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Calon penumpang menunggu bus TransJakarta di Halte Bundaran Senayan, Jakarta, Minggu (29/3/2020). Menurut Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto per Minggu (29/3/2020) sore, jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai 1.285 kasus, sementara kasus kematian mencapai 114 orang dan pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 64 orang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Sebagai contoh, dirinya menyinggung bantuan alat tes virus corona yang sempat ditawarkan oleh Turki.

Baca Juga: Viral Dalgona Coffe, Berikut Asal-Usul dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Kemenlu hanya bisa memberikan daftar bantuan yang ditawarkan oleh negara luar untuk kemudian dikaji lebih mendalam oleh pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Di sana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ada tim yang khusus menangani masalah alat tes, kemudian mereka melakukan komunikasi dengan perwakilan kita yang ada di Ankara, Turki," ujar Retno.

Ada dua diplomasi besar yang diperhatikan Menlu di tengah pandemi virus corona, yakni pertama perlindungan WNI di luar negeri, dan kedua, membuka pintu kerjasama barang-barang yang dibutuhkan dalam penanganan COVID-19.

Baca Juga: Simak Rekam Jejak Muhammad Syarifuddin, Ketua Mahkamah Agung Terpilih Periode 2020-2025

Hingga Selasa, 7 April 2020 Indonesia telah mengonfirmasi 2.738 kasus positif virus corona, dengan 204 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, sementara 221 sisanya meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x