Demikian juga, kelompok hak asasi Israel B'Tselem menerbitkan sebuah penelitian pada Januari 2021 yang menemukan bahwa orang Palestina diperlakukan lebih rendah dan tidak diberi hak untuk menentukan nasib sendiri.
Warga Palestina di wilayah pendudukan harus hidup di bawah kekuasaan militer Israel yang kerap menyita tanah dan menguntungkan warga Yahudi Israel yang tinggal di pemukiman.
Baca Juga: Waspada Aksi Pemerasan Lewat Video Call, Kenali Alur dan Pencegahannya Berikut
Di saat yang sama, Israel menggunakan aturan militer yang sama untuk membuat kehidupan warga Palestina lebih sulit, tujuan akhir dari semua ini adalah membuat mereka meninggalkan (tanah) Palestina.
Amnesty mengatakan pembunuhan di luar hukum terhadap pengunjuk rasa Palestina di Gaza merupakan gambaran paling jelas tentang bagaimana otoritas Israel menggunakan tindakan terlarang untuk mempertahankan status quo.
Hal itu mengacu pada periode selama 2018 dan 2019, penduduk Palestina di Gaza mengadakan demonstrasi di sepanjang pagar pemisah Israel, menyerukan hak untuk kembali bagi para pengungsi dan diakhirinya blokade.
Aksi protes tersebut disambut dengan kekerasan oleh pasukan Israel, yang menembakkan tabung gas air mata, peluru karet dan peluru tajam, sebagian besar oleh penembak jitu.
Pada saat demonstrasi dihentikan pada akhir 2019, pasukan Israel telah menewaskan sedikitnya 214 warga Palestina, termasuk 46 anak-anak, menurut PBB.
“Tanggapan internasional terhadap apartheid tidak lagi terbatas pada kecaman dan dalih yang lembut”