PR DEPOK - Kelompok hak asasi terkemuka, Amnesty International meminta Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan embargo senjata komprehensif terhadap Israel.
Amnesty International juga meminta PBB menjatuhkan sanksi berupa pembekuan aset terhadap pejabat Israel yang paling terlibat dalam kejahatan apartheid terhadap Palestina.
Permintaan tersebut berangkat dari rilisan laporan kelompok hak asasi itu yang menyebutkan bahwa Israel terbukti menerapkan kebijakan apartheid terhadap warga Palestina.
Berbicara pada konferensi pers di Yerusalem Timur yang dianeksi, Sekretaris Jenderal Amnesty International meminta masyarakat internasional untuk mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan untuk mempertahankan sistem apartheid.
“Laporan kami mengungkapkan sejauh mana sebenarnya rezim apartheid Israel. Apakah mereka tinggal di Gaza, Yerusalem Timur dan seluruh Tepi Barat, atau Israel itu sendiri"
"Warga Palestina diperlakukan sebagai kelompok ras yang lebih rendah dan hak-hak mereka secara sistematis dirampas,” ujar Agnes Callamard sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera pada Kamis, 3 Februari 2022.
Sementara itu, laporan yang diterbitkan pada April tahun lalu oleh Human Rights Watch yang berbasis di AS menemukan bahwa Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa apartheid dan penganiayaan terhadap warga Palestina.