PIKIRAN RAKYAT - Pemberitaan dunia sempat dihebohkan dengan ulah pelaku kejahatan seksual terbesar di Inggris, Reynhard Sinaga.
Ia merupakan mahasiswa asal Indonesia yang tengah melanjutkan studi di Universitas Manchester.
Reynhard dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, pada Januari lalu dengan masa minimum 30 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah atas 159 tindak kejahatan seksual, termasuk 136 pemerkosaan terhadap banyak pria.
Dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari The sun, kini Reynhard harus menerima keputusan untuk dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Strangeways ke penjara Wakefield di West Yorkshire.
Baca Juga: Ribuan Sopir Angkot Belum Terima Bansos, Gubernur dan Wali Kota Dinilai Pilih Kasih
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Inggris membenarkan pemindahaan itu.
Penjara Wakefield dijuluki sebagai “Monster Mansion” karena sebagian besar napi yang dibui di sana adalah para pelaku kriminal kejam dan berbahaya.
Hingga saat ini, belum diketahui jelas mengapa Reynhard dipindahkan ke penjara itu.
“Sinaga nampaknya sudah terlalu nyaman di penjara Strangeways. Kini dia harus berada di antara beberapa penjahat yang paling terkenal di Inggris,” ujar sumber tersebut.