AS Selidiki Penanganan Catatan Gedung Putih Selama Pemerintahan Donald Trump yang Diduga Melanggar Hukum

- 11 Februari 2022, 08:40 WIB
Seorang jaksa di AS meminta bantuan FBI usai dirinya mengalami intimidasi saat ia menyelidiki kasus pelanggaran Donald Trump.
Seorang jaksa di AS meminta bantuan FBI usai dirinya mengalami intimidasi saat ia menyelidiki kasus pelanggaran Donald Trump. /REUTERS/Carlos Barria.

PR DEPOK – Sebuah komite Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) telah meluncurkan penyelidikan atas penanganan catatan Gedung Putih oleh mantan Presiden Donald Trump.

Penyelidikan atas catatan Gedung Putih selama pemerintahan Donald Trump itu dilakukan setelah 15 kotak dokumen resmi diambil dari properti pribadinya di Florida.

Penyelidikan, yang diumumkan oleh ketua komite pengawasan DPR Carolyn Maloney, muncul setelah serangkaian laporan yang merinci kesalahan penanganan dokumen oleh Donald Trump yang jelas-jelas melanggar hukum.

Maloney mengatakan dia sangat prihatin bahwa 15 kotak catatan tidak segera diserahkan ke Arsip Nasional ketika masa jabatan Donald Trump berakhir pada Januari 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Balita 2022 Online Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan Rp3 Juta

Badan tersebut mengambil dokumen dari perkebunan Donald Trump di Mar-a-Lago pada Januari.

Maloney mengatakan dokumen-dokumen itu tampaknya telah dihapus dari Gedung Putih karena melanggar Undang-Undang Catatan Presiden yang mengharuskan administrasi kepresidenan untuk menyimpan catatan.

“Mantan Presiden Donald Trump dan penasihat seniornya juga harus bertanggung jawab atas segala pelanggaran hukum,” ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.

Baca Juga: Cara Mudah Pasang Set Top Box atau STB pada TV Digital, Lengkap dengan Rekomendasi STB Terbaik

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah