Tengah Usut Kasus Korupsi, Seorang Jurnalis di Turki Meninggal Ditembak

- 21 Februari 2022, 10:47 WIB
Ilustrasi - Seorang jurnalis di Turki meninggal karena ditembak saat tengah mengusut kasus korupsi.
Ilustrasi - Seorang jurnalis di Turki meninggal karena ditembak saat tengah mengusut kasus korupsi. /Pixabay/AndyLeungHK./

PR DEPOK - Otoritas keamanan Turki melaporkan seorang jurnalis telah ditembak dan dibunuh di luar kantor surat kabarnya di Turki bagian barat laut pada Sabtu, 19 Februari 2022 lalu.

Sang jurnalis yang juga direktur dan pemimpin redaksi harian lokal Turki Ses Kocaeli bernama Gungor Arslan telah ditembak hingga terluka parah dan meninggal di rumah sakit kota setelah insiden yang menimpanya.

Erol Onderoglu, perwakilan Turki dari kelompok hak media, mengatakan bahwa jurnalis tersebut tengah menyelidiki kasus korupsi di kota bagian barat laut Turki itu.

Mengutuk pembunuhan tersebut, Onderoglu meminta mereka yang bertanggung jawab untuk segera diidentifikasi dan dihukum sepenuhnya sesuai hukum.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Kerap Alami Kontraksi, Putra Siregar Ungkap Kondisi Terkini Istri Atta Halilintar

Sementara itu, polisi Turki mengatakan pihaknya telah menangkap seorang tersangka namun belum berhasil mengidentifikasi sang pelaku dan akan segera mengumumkan temuan dan rincian atas serangan tersebut.

Dalam dua edisi terakhir Ses Kocaeli, Arslan menuduh walikota yang juga anggota partai AKP milik Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melakukan praktik korupsi dan nepotisme kepada kelompok-kelompok terdekatnya.

Arslan telah menjadi sasaran serangan dan juga telah ditempatkan di bawah penyelidikan untuk artikel Ses Kocaeli sebelumnya.

Baca Juga: Giring Sebut Anies Baswedan Harus Digugat Dulu Baru Bekerja, Geisz Chalifah: Bacot doang Gede, Otak Dikit!

"Banyak orang menganggapnya (Arslan) memiliki keberanian untuk menyelidiki korupsi," kata Onderoglu sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Middle East Eye.

Diketahui lebih jauh, Turki berada di peringkat ke-153 pada indeks kebebasan pers di seluruh dunia.

Pada kasus sebelumnya pada 11 Februari lalu, kejaksaan Turki menuntut 11 tahun penjara untuk jurnalis terkenal Sedef Kabas atas tuduhan menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan dan dua menteri di kabinetnya.

Baca Juga: LINK NONTON Ghost Doctor Episode 15 Sub Indonesia, Spoiler: Go Seung Tak Tidak Bisa Melihat Young Min Lagi?

Pada bulan sebelumnya, pengadilan memerintahkan Kabas, seorang jurnalis televisi berusia 52 tahun yang kerap meliput politik Turki, dipenjara sambil menunggu persidangan atas tuduhan menghina Recep Tayyip Erdogan.

Jaksa juga meminta Kabas untuk didakwa menghina Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu dan Menteri Perhubungan Adil Karaismailoglu dengan hukuman penjara gabungan 11 tahun.

Koalisi Untuk Perempuan Dalam Jurnalisme (CFWIJ) dan 37 kelompok kebebasan pers dan jurnalis meminta Turki untuk membebaskan Kabas.

Baca Juga: Optimis Salip Liverpool di Klasemen Liga Inggris, Thomas Tuchel: Kelihatannya Mudah

"Pemenjaraan tidak berdasar terhadap jurnalis itu mendapat kecaman luas dari organisasi kebebasan pers lokal dan internasional serta organisasi hak asasi dan pembela kebebasan pers," kata pernyataan bersama itu.

"Namun, pemerintah dan peradilan Turki tampak tak kenal lelah, dan Sedef tetap berada di balik jeruji besi," tambahnya.

Ribuan orang telah didakwa dan dijatuhi hukuman atas kejahatan menghina Recep Tayyip Erdogan dalam tujuh tahun sejak ia menjabat dari perdana menteri menjadi presiden.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Middle East Eye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah