WNI ABK Kapal Tiongkok Long Xing 629 Tiba di Indonesia, Retno L.P. Marsudi: Mereka Sehat

- 10 Mei 2020, 03:20 WIB
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi. //ANTARA

Permintaan tersebut diminta setelah tiga rekan mereka meninggal dunia di atas kapal dan kemudian jenazahnya dilarung di laut lepas (burial at sea).

Baca Juga: Harga Bitcoin Tembus Rp 150 Juta per Koin di Tengah Pandemi Corona, Belum Telat untuk Berinvestasi

Menurut Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo, sebelumnya terdapat 18 ABK asal Indonesia bekerja di kapal Long Xing sejak setahun lalu.

Selama di tengah laut, ada tiga ABK yang meninggal dunia karena sakit dan jasadnya dibuang ke laut. Satu ABK lainnya masih bisa dievakuasi ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Selang setahun kemudian, tepatnya mulai 22 April 2020, 14 ABK yang masih hidup pun kembali ke Korea Selatan dengan kondisi yang memprihatinkan.

Baca Juga: Lopinavir Ritonavir, Ribavirin, dan Interferon Beta Kemungkinan Bisa Sembuhkan Corona

Tetapi mereka mendapatkan perlindungan yang baik dari otoritas setempat dan kini tinggal di sebuah hotel di Busan, Korea Selatan.

Keempat belas ABK itu sempat bingung soal biaya untuk pulang ke Indonesia, karena tiga perusahaan yang memberangkatkan mereka yakni PT Lakemba Perkasa Bahari, PT Alfira Perdana Jaya (APJ), dan PT Karunia Bahari tidak bersedia memulangkan mereka.

Namun, sesuai dengan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018, Judha menjelaskan bahwa penanganan perlindungan WNI selalu mengedepankan pada tanggung jawab pihak terkait, dalam hal ini pihak pemilik kapal, pihak agensi, dan agen tenaga kerja di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x