Menteri Edy Prabowo pun berharap kepada 14 ABK itu untuk mematuhi prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Harga Bitcoin Tembus Rp 150 Juta per Koin di Tengah Pandemi Corona, Belum Telat untuk Berinvestasi
"Sekarang waktunya istarahat dulu. Kita fokus ikuti prosedur. Apa-apa yang menjadi kendala selema di sini, tolong sampaikan ke kami," ucapnya.
Setelah kabar tersebut mencuat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan terus mengawal kasus dugaan eksploitasi terhadap ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal asal negeri Tirai Bambu.***