ABK Long Xing 629 Tiba di Indonesia, Edy Prabowo: Saya Upayakan Ciptakan Lapangan Pekerjaan

- 10 Mei 2020, 03:25 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berbincang dengan ABK Long Xing 629 melalui sambungan telepon.*
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berbincang dengan ABK Long Xing 629 melalui sambungan telepon.* /BIRO HUMAS dan KERJA SAMA LUAR NEGERI/

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini ramai diberitakan salah seorang Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing 629 asal Indonesia yang telah meninggal jenazahnya dibuang ke laut oleh kapal Tiongkok.

Selain itu, sempat dikabarkan juga bahwa kapal berbendera Tiongkok tersebut diduga melakukan eksploitasi kepada ABK lainnya.

Laporan dugaan eksploitasi pertama kali diungkap oleh stasiun televisi asal Korea Selatan, MBC. Setelah itu di sebar luaskan oleh Youtuber asal negeri Ginseng, Jang Hansol yang juga pernah tinggal di Indonesia.

Baca Juga: Mata Jadi Jalur Utama Penularan Virus Corona, 100 Kali Lebih Berbahaya dari H5N1

Dikabarkan bahwa rekan korban sebanyak 14 orang telah tiba di Indonesia, tepatnya di Jakarta pada Jumat, 8 Mei 2020. Setelah sebelumnya melakukan perjalanan udara sekiranya selama tujuh jam dari Korea Selatan.

Dikutip Antara dari Pikiranrakyat-depok.com, setibanya 14 ABK tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan sigap berbincang dengan para ABK melalui sambungan telepon.

Dalam perbincangan dengan mereka, Edy Prabowo akan mengupayakan memberikan lapangan pekerjaan kepada 14 ABK Long Xing 629 yang baru saja tiba di Indonesia.

Baca Juga: Peluang Asteroid Tabrak Bumi dan Timbulkan Petaka Global, Orbit Bumi Berubah Sedikit Bisa Berbahaya

"Saya menyapa kalian intinya satu, saya berusaha menciptakan lapangan pekerjaan. Insya Allah lapangan pekerjaan sangat terbuka di sektor perikanan," kata Edy Prabowo, dalam keterangan resmi di Jakarta.

Setibanya ke Indonesia di kala pandemi Virus Corona tengah merebak, maka dari itu ke 14 ABK tersebut diharuskan untuk menjalani masa karantina selama 14 hari sesuai protokol covid-19.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x