PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Kairo, Mesir mendapat kecaman dari sejumlah pihak setelah menandatangani surat perizinan pembangunan jembatan yang akan menjadi jalan protokol. Jembatan tersebut hanya berjarak 50 centimeter dari apartemen di sampingnya.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Arab News, menanggapi kecaman tersebut Pemerintah Kota Mesir menegaskan bahwa pembangunan jembatan itu legal karena telah mendapat persetujuan dari pihak-pihak terkait.
Pemerintah Kota Kairo juga mengatakan gedung-gedung apartemen yang berada persis di samping jempatan yang akan dibangun itu merupakan bangunan ilegal meski sudah berdiri sejak beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Lahirnya Hari Kebangkitan Nasional yang Diusung oleh Boedi Oetomo
Mereka mengatakan akan segera menghancurkan apartemen-apartemen tersebut dan merelokasi warga yang tinggal di apartemen tersebut.
Kepala Pusat Konstruksi Mesir Mahmoud Nassar mengatakan jembatan Teraet Al-Zomor yang masih dalam masa pembangunan tersebut akan menjadi infrastruktur terpenting.
Ia bahkan menyebut jembatan Teraet Al-Zomor akan memiliki banyak keuntungan bagi lingkungan sekitar.
Baca Juga: WHO Mulai Lakukan Penyelidikan Independen terhadap Penanganan Virus Corona hingga Asal-usulnya
Nassar menjelaskan satu-satunya yang dirugikan adalah orang-orang yang terlanjur tinggal di apartemen ilegal tersebut.
Namun ia mengatakan bahwa mereka nantinya akan menerima EGP 250 juta atau setara dengan Rp 232 miliar sebagai dana relokasi.