PR DPEOK – Komite Kongres menyebut, mantan Presiden Donald Trump, kemungkinan besar terlibat dalam serangan dan kerusuhan yang terjadi di US Capitol, Amerika Serikat (AS) pada 6 Januari 2021.
Komite yang menyelidiki kerusuhan di US Capitol juga mengatakan, Trump mungkin terlibat dalam tindakan kriminal dalam upayanya membalikan kekalahannya pada pemilu presiden AS.
Dalam pengajuan pengadilan, panel mengatakan Trump berpotensi terlibat dalam konspirasi untuk menipu AS yang juga memungkinkan menghalangi proses resmi pemilu di negara tersebut.
Anggota Komite Pemilihan sebelumnya mengatakan, mereka akan mempertimbangkan untuk menyerahkan bukti tindakan kriminal yang dilakukan Trump ke Departemen Kehakiman AS.
“Iitikad baik bahwa Trump dan yang lainnya mungkin telah terlibat dalam tindakan kriminal dan/atau penipuan,” kata komite dalam pengajuan pengadilan.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Reuters pada Kamis, 3 Februari 2022, dokumen pengadilan diajukan di pengadilan federal di Los Angeles sebagai bagian dari perselisihan Komite Pemilihan dengan John Eastman.
Baca Juga: Angelina Sondakh Bebas Ditemani Ayam Kesayangan: Temenin Aku di Lapas, Waktu Mau Pulang Dia Nangis
Estman merupakan pengacara yang menasihati Trump tentang rencana untuk membatalkan hasil pemilihan di negara bagian utama yang menjadi medan pertempuran.