India Tiadakan Ujian Susulan Bagi Siswa Muslim yang Protes Larangan Jilbab

- 22 Maret 2022, 12:20 WIB
India pilih tiadakan ujian susulan bagi siswa Muslim yang protes larangan penggunaan jilbab di sekolah.
India pilih tiadakan ujian susulan bagi siswa Muslim yang protes larangan penggunaan jilbab di sekolah. /Pexels/Jeswin Thomas/

PR DEPOK - Polemik penggunaan jilbab bagi siswa Muslim di setiap sekolah India masih menjadi sorotan hingga saat ini.

Teranyar, para siswa Muslim yang memperjuangkan hak mereka untuk mengenakan jilbab di sekolah tidak diizinkan untuk mengikuti ujian yang sempat mereka lewatkan beberapa waktu lalu.

Para siswa yang memprotes peraturan penggunaan jilbab di Karnataka, India Selatan tidak dapat mengikuti ujian sekolah menengah, yang dikenal dengan kursus pra-universitas di negara tersebut yang telah berlangsung pada Februari hingga Maret.

Mereka tidak diizinkan masuk ke dalam sekolah karena mengenakan jilbab atau karena mereka memboikot ujian tersebut sebagai bentuk protes terhadap aturan pengunaan jilbab.

Baca Juga: PIP Kemendikbud 2022 Mulai Cair, Ini Cara Daftar, Syarat dan Cek Penerima, Dapatkan Dana Rp 1 Juta

Sebelumnya, pemerintah telah mengisyaratkan bahwa para siswa akan diizinkan mengikuti ujian tersebut, namun media setempat melaporkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk tidak mengizinkannya.

Menteri Pendidikan Karnataka BC Nagesh mengatakan bahwa pemerintah tidak mau memberikan kesempatan kedua bagi para siswa yang memprotes hal tersebut.

"Jika kita mengizinkan siswa yang memboikot ujian karena tidak diizinkan mengenakan jilbab untuk ujian, bahkan setelah pengadilan tinggi memberikan perintah sementara, maka siswa lain akan datang dengan alasan lain dan mencari kesempatan kedua," katanya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Independent pada Selasa, 22 Maret 2022.

Baca Juga: TERBARU! Twibbon atau Bingkai Foto Ramadhan 1443 H untuk Sambut Bulan Puasa dengan Rasa Syukur

Kabarnya, ujian tersebut berlangsung dalam dua bagian, yakni teori untuk nilai 70, dan praktik untuk nilai 30.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: independent.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x