PR DEPOK - Oligarki Rusia kini dapat terus melakukan bisnis di Turki selama mereka menghormati hukum nasional dan internasional.
Tetap diizinkannya oligarki Rusia berbisnis di Turki itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu.
Diwawancarai di sela-sela Forum Doha di Qatar, Cavusoglu ditanya apakah oligarki Rusia yang menghadapi sanksi dari negara-negara barat dapat berbisnis di Turki.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Online Lewat HP, Ada Bantuan Rp1 Juta untuk Siswa SD, SMP, dan SMA
"Tentu saja jika itu legal, jika tidak bertentangan dengan hukum internasional, saya akan mempertimbangkannya," ucap Cavusoglu dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari NDTV.
Sejauh ini, menteri mengatakan bahwa Turki menerapkan sanksi yang disetujui PBB.
Langkah-langkah yang menargetkan kepemilikan oligarki Rusia masih tidak disetujui oleh PBB.
Tetapi oleh negara-negara barat termasuk Amerika Serikat dan negara-negara anggota Uni Eropa lainnya telah menyetujui.