Pemerintah Malaysia Berencana Ajukan RUU yang Larang Generasi Mudanya Merokok pada Juli Mendatang

- 29 Maret 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok. /Pixabay/HansMartinPaul

PR DEPOK - Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin membenarkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang larangan merokok hingga kepemilikan rokok bagi mereka yang lahir setelah tahun 2005 tengah dikerjakan pihaknya.

Nantinya RUU tersebut akan diproses oleh Attorney-General’s Chambers (AGC) atau kejaksaan agung setempat.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Bernama, RUU itu rencananya diajukan ke parlemen untuk dikaji dan disahkan pada Juli mendatang.

Baca Juga: Israel Perkuat Hubungan dengan Sekutu Arab, Sampingkan Palestina dan Musuhi Iran

RUU yang juga melarang penggunaan produk rokok elektronik atau vape sengaja dibuat untuk mengurangi paparan generasi muda terhadap semua produk rokok.

Terlebih aktivitas merokok menjadi penyebab utama munculnya kanker yang sudah menyumbang 22 persen terhadap angka kematian di Malaysia.

RUU yang serupa dengan aturan milik Selandia Baru itu diumumkan Khairy Jamaluddin pada 17 Februari lalu.

Baca Juga: Kapan BLT Balita 0-6 Tahun Cair? Berikut Jadwalnya dan Cara Cek Bansos PKH 2022 Online Lewat HP Pakai KTP

Menurutnya, RUU tersebut menjadi dapat salah satu upaya untuk mengintensifkan kampanye anti-rokok bagi rakyat Malaysia.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Bernama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x