Jika sudah disahkan, maka aktivitas jual-beli rokok bagi generasi muda yang lahir setelah tahun 2005 termasuk tindakan ilegal.
Di sisi lain, para penegak hukum Malaysia sadar betul bahwa aturan tersebut akan menjadi tantangan besar selama beberapa tahun ke depan.
Baca Juga: Larang Masuk Wanita Berjilbab, Otoritas Bahrain Tutup Restoran India
Alasannya karena generasi muda yang lahir setelah tahun 2005 bisa saja meminta bantuan orang dewasa untuk membeli rokok dan mengonsumsi produk tersebut.
Namun Khairy Jamaluddin bersikukuh dan optimis, kebijakan itu bisa memutus budaya merokok di Malaysia meski kemungkinan besar membutuhkan waktu yang cukup lama.***