Bukan Vaksin Covid-19, Dokter di Singapura Diskors Usai Terciduk Suntikan Larutan Garam pada Pasien

- 29 Maret 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Marko Djurica/Reuters

PR DEPOK - Seorang dokter di Singapura yang terkait dengan kelompok anti-vaksin, telah diskors akibat menyuntikan larutan garam atau saline.

Dokter itu dituduh menyuntik seorang pasien dengan larutan garam alih-alih vaksin Covid-19.

Sang dokter juga terciduk mengunggah status vaksinasi palsu ke National Immunization Registry Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: 5 Kendala Insentif Kartu Prakerja Belum Cair Padahal Sudah Jadwal Pencairan, Simak Penjelasannya

Kini dokter itu yang bernama Jipson Quah sebagai praktisi medis ditangguhkan oleh Dewan Medis Singapura.

Dr Quah telah didakwa di pengadilan dengan konspirasi untuk menipu Kementerian Kesehatan (MOH) dengan mengirimkan data vaksinasi palsu.

Penangguhan Dr Quah tersebut dikatakan sangat diperlukan untuk melindungi anggota masyarakat dan untuk kepentingan umum.

Baca Juga: Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Bantuan Rp3 Juta, Simak Cara Daftar BLT Balita 2022 Online lewat HP

Dr Quah juga dituduh terlibat dalam pembuatan akun pasien palsu.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: NDTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x