Salat Tarawih dan Mudik Harus Vaksin Booster, Fadli Zon: Syarat yang Mengada-ada

- 28 Maret 2022, 12:35 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Twitter @fadlizon

PR DEPOK - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon mengkritisi kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait vaksin booster untuk syarat mengikuti salat tarawih di masjid dan mudik lebaran 2022.

Fadli Zon menilai persyaratan tersebut seakan dibuat-buat.

Komentar itu disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon.

Baca Juga: Cara Mudah Cek TV Sudah Digital atau Belum Lewat Situs siarandigital.kominfo.go.id

Cuitan Fadli Zon menanggapi syarat vaksin booster agar masyarakat Indonesia bisa mudik dan salat tarawih di masjid.
Cuitan Fadli Zon menanggapi syarat vaksin booster agar masyarakat Indonesia bisa mudik dan salat tarawih di masjid. Twitter @fadlizon

Syarat yang mengada-ada. Sebaiknya memang tak perlu booster untuk tarawih dan mudik,” ujar Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Fadli Zon lantas menyinggung aturan naik pesawat yang sudah tidak memerlukan antigen.

Oleh karena itu, Fadli Zon meminta pemerintah segera mencabut persyaratan keharusan booster untuk bisa salat tarawih di masjid dan mudik.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Besaran BSU Tahun 2022, Didistribusikan Lewat Program JKP

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x