Salat Tarawih dan Mudik Harus Vaksin Booster, Fadli Zon: Syarat yang Mengada-ada

- 28 Maret 2022, 12:35 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Twitter @fadlizon

Sementara di pesawat saja tak perlu lg antigen. Cabut sj syarat itu,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyatakan pemerintah mewajibkan vaksinasi booster atau dosis tiga sebagai syarat bagi jemaah yang tarawih di masjid dan para pemudik saat lebaran nanti karena mobilitas warga diperkirakan akan sangat tinggi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan diwajibkannya vaksinasi dosis penguat tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas.

Baca Juga: DPR RI Anggarkan Dana Sebanyak Rp48,7 Miliar dari APBN untuk Pergantian Gorden dan Blind

Ia mengemukakan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik Lebaran 2022 diketahui potensi masyarakat yang akan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.

Jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60.000 orang.

Selanjutnya, kata Nadia, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau lansia di kampung halaman.

Baca Juga: Kumpulan Kata-Kata Bijak Presiden Jokowi, Menyentuh dan Memberikan Semangat

Dengan demikian vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga dosis booster.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x