Ditangguhkan dari Dewan Hak Asasi Manusia oleh PBB, Rusia Pilih Mundur

- 8 April 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi sidang umum PBB.
Ilustrasi sidang umum PBB. /Reuters

PR DEPOK - Rusia dikabarkan telah mengakhiri keanggotaannya di Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang berbasis di Jenewa.

Keputusan itu diambil setelah Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

"Rusia menganggap resolusi yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 7 April di New York untuk menangguhkan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia PBB sebagai langkah yang melanggar hukum dan bermotif politik"

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta Cair April 2022 Bareng PKH, Lakukan Ini Jika KTP Tak Masuk di Link Kemensos

"Setelah memproklamasikan diri sebagai standar di bidang hak asasi manusia, negara-negara ini nyatanya terlibat langsung dalam pelanggaran hak asasi manusia," kata Kementerian Luar Negeri Rusia.

Namun, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari CGTN pada Jumat, 8 April 2022, Kementerian Luar Negeri Rusia menegaskan bahwa negaranya akan terus berkontribusi pada perlindungan hak asasi manusia.

Setelah pemungutan suara, Gennady Kuzmin, wakil tetap Rusia untuk PBB menyebut keputusan Majelis Umum sebagai langkah yang tidak sah dan bermotivasi politik.

Baca Juga: Lay EXO Keluar dari SM Entertaiment, Berikut Isi Surat Penuh Haru untuk Penggemarnya

Menurutnya, keputusan Majelis Umum PBB itu jelas dimaksudkan untuk menghukum negara anggota PBB yang berdaulat, bahkan ia menyebutnya sebagai pemerasan terhadap negara-negara berdaulat.

Kuzmin mengklaim bahwa dewan PBB tersebut dimonopoli oleh sekelompok negara yang menggunakannya untuk kepentingan jangka pendek.

"Bahwa tindakan itu melanggar mandat yang dipercayakan oleh komunitas internasional pada Dewan Hak Asasi Manusia dan secara keseluruhan merusak kepercayaan pada badan ini," tuturnya.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta Cair April 2022 Bareng PKH, Lakukan Ini Jika KTP Tak Masuk di Link Kemensos

Rancangan resolusi, "Penangguhan hak keanggotaan Federasi Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia," memperoleh 93 suara "ya" dan 24 suara "tidak" dari Majelis Umum beranggotakan 193 orang.

Sebanyak 58 negara abstain, termasuk Indonesia dan China. 18 negara tidak berpartisipasi dalam pemungutan suara.

Dua pertiga mayoritas anggota voting abstain tidak dihitung dapat menangguhkan sebuah negara dari 47 anggota dewan. 

Baca Juga: China Gunakan Perangkat Lunak AI dan Terapkan 'Social Credit' untuk Awasi Penduduk

Misalnya, Libya ditangguhkan pada 2011 karena kekerasan terhadap pengunjuk rasa oleh pasukan yang setia kepada pemimpin saat itu Muammar Gaddafi. 

Resolusi tersebut menyatakan keprihatinan besar pada hak asasi manusia yang sedang berlangsung dan krisis kemanusiaan di Ukraina, terutama pada laporan pelanggaran hak asasi manusia oleh Rusia.

Sebagai anggota dewan yang berbasis di Jenewa, Rusia berada di tahun kedua dari masa jabatan tiga tahun.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 26, Simak Tanda Dapat Insentif Rp2,4 Juta

Majelis Umum telah mengadopsi dua resolusi lain terkait dengan operasi militer khusus Rusia di Ukraina sejak dimulai pada 24 Februari lalu.

Setelah Ukraina menuduh pasukan Rusia membunuh ratusan warga sipil di pinggiran Kyiv, Bucha, Amerika Serikat mengumumkan akan meminta penangguhan Rusia.

Sementara itu, Rusia berkali-kali membantah telah menyerang warga sipil di Ukraina.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: CGTN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah