Luncurkan Aturan Baru yang Mengatur Kepemilikan Pistol, Presiden AS Joe Biden Tuai Pro Kontra

- 13 April 2022, 04:00 WIB
ilustrasi pistol - Presiden AS, Joe Biden, menuai pro kontra usai dirinya meluncurkan peraturan baru yang mengatur kepemilikan pistol.
ilustrasi pistol - Presiden AS, Joe Biden, menuai pro kontra usai dirinya meluncurkan peraturan baru yang mengatur kepemilikan pistol. /Pixabay.

PR DEPOK – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah meluncurkan aturan Departemen Kehakiman baru yang dia harapkan akan menindak apa yang disebut "pistol hantu".

Kebijakan terbaru Joe Biden itu menarik kecaman dari kelompok yang mendukung hak kepemilikan pistol pribadi, dan dukungan dari pendukung kontrol senjata berupa pistol.

Pistol, yang dapat dibeli sebagai kit untuk dirakit di rumah dan tidak memiliki nomor seri pelacakan federal, semakin banyak ditemukan di TKP di seluruh AS dalam beberapa tahun terakhir.

“Penegakan hukum membunyikan alarm,” kata Joe Biden kepada wartawan di Gedung Putih tentang kepemilikan pistol.

Baca Juga: Konflik Kembali Memanas, Korea Utara Disebut Hancurkan Resor Golf Simbol Perdamaian

“Komunitas kita membayar harganya,” ia melanjutkan, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.

Presiden AS tersebut menjanjikan bahwa peraturan baru akan menyelamatkan nyawa. Biden juga mengumumkan pencalonan Steve Dettlebach, mantan pengacara AS di negara bagian Ohio, untuk menjalankan Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak (ATF).

Pada tahun 2021, lembaga penegak hukum melaporkan 20.000 menemukan pistol yang dicurigai ke ATF. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sepuluh kali lipat dari 2016.

Baca Juga: Kunjungi Ade Armando di RS Siloam, Kapolda Metro Jaya: Dia Sehat

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah