Tidak Serahkan Dokumen Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Bisnis, Donald Trump Dituntut Hakim AS

- 26 April 2022, 08:57 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump, dituntut oleh hakim AS karena tidak mengindahkan perintah pengadilan terkait dugaan penipuan bisnis.
Mantan Presiden AS, Donald Trump, dituntut oleh hakim AS karena tidak mengindahkan perintah pengadilan terkait dugaan penipuan bisnis. /REUTERS/Rachel Mummey

PR DEPOK – Seorang hakim AS menyatakan mantan presiden Donald Trump menghina pengadilan karena tidak menyerahkan dokumen terkait penyelidikan dugaan penipuan dalam urusan bisnis keluarga Trump.

Hakim Arthur Engoron memerintahkan Donald Trump untuk membayar 10.000 dolar atau sekitar Rp144 juta setiap hari ke kantor Jaksa Agung negara bagian New York Letitia James sampai dia memenuhi panggilan pengadilannya.

James sedang melakukan penyelidikan sipil terhadap mantan presiden dan Trump Organization.

Dia mengatakan bahwa penyelidikannya telah menemukan Trump Organization dengan curang memberi harga terlalu tinggi beberapa aset untuk mengamankan pinjaman.

Baca Juga: Tuduh Barat Mencoba Menghancurkan Rusia, Putin: Membuat Teror untuk Mempersiapkan Pembunuhan

Kemudian, menurutnya, Trump Organization menurunkan harga itu untuk meminimalkan pajak, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Channel News Asia.

James berargumen bahwa Trump melanggar perintah pengadilan untuk menyerahkan dokumen akuntansi dan pajak kepada penyelidiknya pada 31 Maret.

Dia menyatakan keputusan itu sebagai kemenangan besar.

"Selama bertahun-tahun, Donald Trump telah mencoba untuk menghindari hukum dan menghentikan penyelidikan sah kami terhadap dia dan transaksi keuangan perusahaannya. Keputusan hari ini menjelaskan: Tidak ada seorang pun di atas hukum," katanya dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Selasa, 26 April 2022: Jaga Kesehatan

Di antara aset yang terdaftar adalah penthouse Trump di Trump Tower Manhattan, yang diklaim berukuran tiga kali lebih besar dari yang sebenarnya, menaikkan harga asetnya sebesar Rp2,8 triliun.

James dapat menuntut Trump Organization untuk ganti rugi atas dugaan pelanggaran keuangan, tetapi tidak dapat mengajukan tuntutan pidana.

Keluarga Trump telah mengklaim bahwa James, yang terpilih untuk posisinya dan merupakan anggota Partai Demokrat, menjalankan penyelidikan bermotif politik.

Alina Habba, seorang pengacara untuk Trump, mengatakan dia akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Baca Juga: Resep Puding Lapis Surabaya, Bisa Jadi Referensi Hampers Lebaran untuk Rekan Kerja

"Seluruh dokumen yang menanggapi somasi itu sudah disampaikan ke jaksa agung beberapa bulan lalu.

"Ini bahkan tidak mendekati memenuhi standar mosi untuk penghinaan," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email.

Trump dan keluarganya telah berulang kali mencoba untuk menghentikan penyelidikan yang dilakukan James.

Pada bulan Februari, dia dan anak-anaknya Don Jr dan Ivanka diperintahkan oleh hakim untuk mengajukan pertanyaan di bawah sumpah. Perintah itu sedang dalam proses banding.

Baca Juga: Tips agar Tubuh Tetap Fit Saat Mudik, Lalai Nomor Empat Berakibat Fatal

Penyelidikan James adalah salah satu dari beberapa pertempuran hukum di mana Trump terlibat, mengancam akan memperumit upaya apa pun untuk mencalonkan diri lagi di Gedung Putih pada 2024.

Trump Organization juga sedang diselidiki oleh Jaksa Distrik Manhattan untuk kemungkinan kejahatan keuangan dan penipuan asuransi.

Juli lalu, Trump Organization dan kepala keuangannya yang sudah lama menjabat, Allen Weisselberg, mengaku tidak bersalah di pengadilan New York atas 15 tuduhan penipuan dan penghindaran pajak.

Pengadilannya akan dimulai pada pertengahan tahun ini.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x