Dituduh Berupaya Gulingkan Pemerintah, Aktivis Turki Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

- 26 April 2022, 09:22 WIB
ILUSTRASI - Seorang aktivis asal Turki ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan tuduhan berupaya menggulingkan pemerintah.
ILUSTRASI - Seorang aktivis asal Turki ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan tuduhan berupaya menggulingkan pemerintah. /Ekaterina Bolovtsova/pexels.com/

Baca Juga: Modal HP, KTP, dan KK, Ini Cara Daftar Bansos BPNT dan PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Penahanan Kavala yang berkepanjangan telah membuat pria berusia 64 tahun itu menjadi simbol dari apa yang oleh para kritikus dan pengamat hak asasi manusia disebut sebagai tindakan keras Presiden Recep Tayyip Erdogan terhadap perbedaan pendapat.

Kavala pertama kali ditangkap pada Oktober 2017 dan ditahan di sebuah penjara di Silivri.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) memerintahkan pembebasan segera Kavala dalam putusan pada Desember 2019, yang memutuskan bahwa haknya dilanggar oleh negara Turki. Ia menyebut tuduhan terhadapnya bermotif politik.

Kavala mengatakan demonstrasi anti-pemerintah 2013, yang secara luas disebut protes Gezi, dilindungi di bawah kebebasan berbicara.

Baca Juga: Tuduh Barat Mencoba Menghancurkan Rusia, Putin: Membuat Teror untuk Mempersiapkan Pembunuhan

Protes dimulai pada 2013 sebagai demonstrasi kecil menentang pembongkaran taman Istanbul dan tumbuh menjadi kerusuhan anti-pemerintah nasional, di mana delapan pengunjuk rasa dan dua petugas polisi tewas.

ECHR juga mengatakan bahwa jaksa tidak memiliki bukti bahwa Kavala berperan dalam upaya kudeta 2016, yang dilakukan oleh faksi angkatan bersenjata Turki dan menyebabkan kematian 241 orang.

Pengawas hak asasi manusia Dewan Eropa, Komite Menteri mengatakan bahwa kasus tersebut akan dirujuk kembali ke pengadilan tinggi Eropa.

Baik ECHR maupun komite berfungsi di bawah Dewan Eropa, sebuah organisasi internasional yang berfokus pada hak-hak di mana Turki adalah salah satu anggota pendirinya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah