Dituduh Berupaya Gulingkan Pemerintah, Aktivis Turki Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

- 26 April 2022, 09:22 WIB
ILUSTRASI - Seorang aktivis asal Turki ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan tuduhan berupaya menggulingkan pemerintah.
ILUSTRASI - Seorang aktivis asal Turki ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan tuduhan berupaya menggulingkan pemerintah. /Ekaterina Bolovtsova/pexels.com/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Selasa, 26 April 2022: Jaga Kesehatan

Kavala sebelumnya telah dibebaskan bersama delapan orang lainnya dalam persidangan Gezi pada Februari 2020, tetapi dia ditahan lagi beberapa jam setelah dibebaskan.

Pembebasan itu dibatalkan dan kasus itu digabungkan dengan dakwaan lain terhadapnya, termasuk yang terkait upaya kudeta 2016.

Aktivis itu terkenal karena menggunakan sebagian dari kekayaannya untuk mempromosikan budaya dan proyek yang bertujuan untuk mendamaikan Turki dan tetangganya, Armenia.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Informasi Cek Status Penerima BPUM hingga Bansos PKH dan BLT UMKM

Erdogan mengatakan Kavala adalah agen sayap kiri dari miliarder AS kelahiran Hungaria George Soros yang dituduh menggunakan uang asing untuk mencoba dan menggulingkan negara.

“Kita tidak akan pernah bisa bersama dengan orang-orang seperti Kavala,” kata Erdogan pada tahun 2020.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah