PR DEPOK - Korea Utara mengumumkan kasus kematian pertama akibat Covid-19 pada Jumat, 13 Mei 2022 sejak pandemi melanda dunia dua tahun silam.
Pengumuman kasus kematian tersebut disampaikan hanya satu hari setelah Presiden Kim Jong-un mengkonfirmasi kasus pertama Covid-19 yang ditemukan di Pyongyang ibukota Korea Utara.
Media pemerintah Korea Utara mengatakan negara ini telah menyaksikan "penyebaran eksplosif" Covid-19 sejak April 2022 dan 350 ribu warganya diperkirakan terjangkit virus Corona.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tidak Disambut Setibanya di AS, Kemenlu Beri Klarifikasi
Mereka semua menunjukkan gejala demam, sementara satu orang yang meninggal akibat Covid-19 dipastikan terinfeksi Omikron subvarian BA.2.
“Demam yang penyebabnya tidak dapat diidentifikasi menyebar secara eksplosif secara nasional mulai akhir April,” kata kantor berita KCNA dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Independent.
Menurut laporan KCNA, pandemi Covid-19 telah meluas ke luar ibu kota Korea Utara dan 187.800 orang diisolasi.
Pada Kamis, 13 Mei 2022, sekitar 18 ribu orang melaporkan gejala Covid-19 dengan 162.200 diantaranya dilaporkan telah menjalani perawatan, kata pihak berwenang.