PR DEPOK - Buntut dari penyerangan polisi Israel terhadap para pelayat Shireen Abu Akleh, RS St. Joseph French di Yerusalem, Palestina, akan ajukan tuntutan.
RS St. Joseph French itu menuntut polisi Israel karena telah menyerbu gedung-gedung utama RS dan mengintimidasi pelayat jurnalis Al Jazeera.
Direktur RS Jamil Koussa, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan semua bukti serangan polisi Israel terhadap pelayat.
Baca Juga: Medina Zein Dikabarkan Tengah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Ini Penjelasan Pihak Keluarga
"Saat ini, kami sedang mengumpulkan dokumen dan foto yang mendokumentasikan serangan Israel terhadap pelayat dalam upaya untuk menuntut mereka sesegera mungkin," ujarnya
"Polisi Israel bersikeras memukul dan menggunakan kekerasan terhadap para pelayat yang jelas tidak menimbulkan bahaya bagi mereka"
"Mereka (polisi Israel) telah melanggar semua hukum kemanusiaan," Koussa melanjutkan penjelasannya.
Baca Juga: Persib Bandung Pantau Pemain Asal Jepang yang Bermain di Liga Serbia
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Araby pada Selasa, 17 Mei 2022, Koussa juga menegaskan bahwa pihak RS tidak akan mentolerir polisi Israel, terlepas dari hasilnya nanti.