Kini JSP Pharmaceutical Manufacturing (Thailand) tengah bernegosiasi untuk memastikan harga ganja dan rami di negara tersebut dapat diperjualbelikan dengan harga yang wajar demi mencegah perusahaan raksasa bisa mendapatkan tanaman ini dalam skala besar.
Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan penggunaan ganja.
Baca Juga: Waspada! Ilmuwan Prediksi Mega Tsunami Setinggi 60 Meter Hantam Wilayah Ini
Meski sudah dilegalkan, warga Thailand yang tertangkap menanam ganja untuk keperluan komersial akan dikenai denda.
Besaran denda yang sudah ditetapkan Pemerintah Thailand yakni 200.000 baht atau setara dengan Rp84,1 juta.
Selain denda, mereka yang melanggar juga bisa dikenai hukuman 3 tahun penjara.
Baca Juga: Update Perang Hari ke-105: Minyak Rusia Mengalir ke Asia hingga 1.000 Tentara Ukraina Dipindahkan
Sebelumnya, Pemerintah Thailand sudah membagikan satu juta tanaman ganja secara cuma-cuma kepada warganya agar tanaman yang satu ini bisa dibudidayakan seperti tanaman obat rumahan.***