PR DEPOK - Pemerintah Thailand mengizinkan warganya untuk menanam ganja tanpa batasan jumlah di rumah masing-masing mulai 9 Juni 2022 mendatang.
Terlebih ganja sudah resmi dihapus dari daftar narkotika atau obat terlarang paling berbahaya di dunia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Bangkok Post, warga Thailand yang tertarik menamam ganja harus mendaftar ke organisasi regional atau secara online melalui aplikasi yang disediakan badan pengawas obat dan makanan setempat.
Baca Juga: Singapura Laporkan Kasus Pertama Cacar Monyet yang Berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Kebijakan tersebut diputuskan sebagai upaya meningkatkan perekonomian Thailand dengan cara memproduksi ganja untuk keperluan medis, penelitian, dan kosmetik.
Namun penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi masih dianggap ilegal di Thailand.
Selain itu, ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC) masih dilarang.
Baca Juga: AS Hadapi Tingkat Inflasi Terparah Gegara Invasi Rusia di Ukraina
Ekstrak ganja dengan ketentuan tersebut masih terdaftar sebagai jenis narkotika kategori lima.