Thailand Izinkan Warganya Tanam Pohon Ganja Tanpa Batas Mulai 9 Juni

- 8 Juni 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi tanaman ganja.
Ilustrasi tanaman ganja. /Pixabay

PR DEPOK - Pemerintah Thailand mengizinkan warganya untuk menanam ganja tanpa batasan jumlah di rumah masing-masing mulai 9 Juni 2022 mendatang.

Terlebih ganja sudah resmi dihapus dari daftar narkotika atau obat terlarang paling berbahaya di dunia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Bangkok Post, warga Thailand yang tertarik menamam ganja harus mendaftar ke organisasi regional atau secara online melalui aplikasi yang disediakan badan pengawas obat dan makanan setempat.

Baca Juga: Singapura Laporkan Kasus Pertama Cacar Monyet yang Berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kebijakan tersebut diputuskan sebagai upaya meningkatkan perekonomian Thailand dengan cara memproduksi ganja untuk keperluan medis, penelitian, dan kosmetik.

Namun penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi masih dianggap ilegal di Thailand.

Selain itu, ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC) masih dilarang.

Baca Juga: AS Hadapi Tingkat Inflasi Terparah Gegara Invasi Rusia di Ukraina

Ekstrak ganja dengan ketentuan tersebut masih terdaftar sebagai jenis narkotika kategori lima.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Bangkok Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x