Israel Putuskan Tak Ada Petugas Polisi yang Harus Dihukum atas Penyerangan di Pemakaman Jurnalis Abu Akleh

- 17 Juni 2022, 06:01 WIB
Pihak Israel menyatakan bahwa tidak ada petugas polisi yang harus dihukum atas tindakan mereka menyerang pelayat di pemakaman Abu Akleh.
Pihak Israel menyatakan bahwa tidak ada petugas polisi yang harus dihukum atas tindakan mereka menyerang pelayat di pemakaman Abu Akleh. /Reuters/Ammar Awad/

PR DEPOK – Penyelidikan polisi Israel atas serangan oleh petugasnya terhadap pelayat di pemakaman jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh telah menyimpulkan bahwa tidak ada yang harus dihukum.

Meskipun demikian, penyelidikan itu dilaporkan telah menemukan adanya pelanggaran oleh polisi Israel terhadap pelayat Abu Akleh.

Serangan polisi Israel terhadap pengusung jenazah di pemakaman Abu Akleh disiarkan secara langsung ke seluruh dunia.

Hal itu menyebabkan kemarahan internasional atas apa yang disebut sebagai serangan yang tidak beralasan oleh polisi Israel.

Baca Juga: Tak Terima, Jubir Gereja Ortodoks Rusia Kritik Inggris Soal Sanksi ke Pemimpinnya

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera, Divisi Operasi Polisi menyampaikan kesimpulannya kepada Komisaris Polisi Kobi Shabtai, yang awalnya memerintahkan penyelidikan pada Mei.

Penyelidikan itu seharusnya untuk mengklarifikasi serangkaian peristiwa yang menyebabkan polisi menyerang para pelayat. Kapolres menolak untuk merilis temuan laporan tersebut ke publik.

Abu Akleh, seorang koresponden televisi lama untuk Al Jazeera Arabic, terbunuh saat meliput serangan tentara Israel di kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki utara.

Baca Juga: Kapan Jadwal BSU 2022 akan Cair? Ini Info Kemnaker dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x