PR DEPOK - Otoritas kesehatan Amerika Serikat (AS) pada hari Sabtu mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 jenis Pfizer dan Moderna Covid-19 untuk anak usia di bawah 5 tahun, termasuk bayi berusia 6 bulan.
Pemberian izin pengunaan vaksin Covid-19 disebut Presiden AS Joe Biden sebagai "langkah monumental" dalam perang melawan virus.
Dengan demikian AS menjadi negara pertama yang menyetujui penggunaan vaksin mRNA untuk anak-anak semuda enam bulan.
Baca Juga: Terbaru, Berikut Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa Barat Tahun 2022
Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS (FDA) pada hari Jumat telah mengizinkan penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak-anak - yang sebelumnya harus setidaknya berusia 5 tahun untuk menerima vaksin.
Tetapi vaksin tersebut membutuhkan izin lebih lanjut dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) yakni badan kesehatan masyarakat terkemuka di negara itu.
Pada hari Sabtu, CDC kemudian mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak-anak dibawah 5 tahun hingga bayi berusia 6 bulan.
"Kami tahu jutaan orang tua dan pengasuh sangat ingin anak-anak mereka divaksinasi, dan dengan keputusan hari ini, mereka bisa," kata Direktur CDC Rochelle Walensky dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari Hindustan Times.